KPK Minta Maaf ke Singapura soal Sebutan Surga Koruptor

KPK Minta Maaf ke Singapura soal Sebutan Surga Koruptor

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jakarta, Batamnews - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta maaf kepada pihak Singapura atas pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol Karyoto. Sebelumnya, Karyoto sempat menyatakan Singapura merupakan surga koruptor.

Nawawi mengaku tak terlalu menyimak pernyataan Karyoto yang memunculkan protes dari pemerintah Singapura. Namun, atas segala pernyataan yang menimbulkan ketidaknyamanan, ia memohon maaf.

"Yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi dilansir kumparan, Sabtu (10/4/2021).

Nawawi mengatakan, Indonesia dan Singapura melalui KPK dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) selama ini telah menjalin kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Upaya itu hingga kini masih terus dilakukan, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi baik segi penindakan, pencegahan, dan bidang pendidikan.

"CPIB sudah sering membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Begitu juga dalam hal Mutual Legal Assistance (MLA) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda, dan bahkan e-KTP," kata Nawawi.

Ia pun berharap kerja sama tersebut akan terus terjalin. Ia pun berterima kasih atas bantuan CPIB terhadap KPK selama ini.

"KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini. Tentu kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan kian meningkat dan komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Kemlu Singapura memprotes karena disebut sebagai surga koruptor terdekat yang disampaikan Karyoto saat konpers pada 6 April di KPK.

Kemlu Singapura menilai tuduhan itu tidak berdasar. Mereka tegas menyatakan komitmen bekerja sama dengan penegak hukum di Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews