Tempat Hiburan di Karimun Tetap Buka saat Ramadan, Begini Skemanya

Tempat Hiburan di Karimun Tetap Buka saat Ramadan, Begini Skemanya

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diperbolehkan buka pada saat bulan Ramadan 1442 H tahun 2021.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mempersiapkan skema operasional THM selama bulan puasa.

Skema yang diterapkan yakni, sistem 3-1-3, yaitu tutup 3 hari di awal puasa, 1 hari tutup di pertengahan dan 3 hari tutup di akhir Ramadan.

"Untuk THM masih seperti tahun sebelumnya, 3-1-3 dengan batas waktu yang telah ditentukan," kata Plh Bupati Karimun Muhammad Firmansyah.

Pengelola THM juga diharuskan untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang mengabaikan, akan diberikan sanksi.

Kemudian, pemberlakuan jam malam pada malam Ramadan, juga dilakukan. Namun tidak dilakukan secara intens seperti sebelumnya.

"Tapi untuk penindakan kita masih dijalankan untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19," ucap Firman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews