Pemkab Karimun Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah Tahun Ini

Pemkab Karimun Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah Tahun Ini

Plh Bupati Karimun, M Firmansyah.

Karimun, Batamnews - Warga muslim di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau bisa menunaikan salat tarawih berjemaah pada bulan Ramadan tahun ini.

Namun, pemerintah setempat memberlakukan sejumlah aturan dalam menunaikan salat tarawih ini.

"Salat tarawih berjamaah dibolehkan dan harus sesuai dengan ketentuan, mengedepankan protokol kesehatan," kata Plh Bupati Karimun, M Firmansyah usai rapat dengan Forkopimda Karimun, Rabu (7/3/2021).

Jemaah salat tarawih diwajibkan mengenakan masker. Kemudian, tempat ibadah diminta melengkapi tempat cuci tangan, sabun dan handsanitizer, juga tetap memberi batas jarak.

Nantinya, pemkab Karimun juga akan mengeluarkan surat edaran mengenai diperbolehkannya tarawih berjamaah tersebut.

"Nanti kita akan sosialisasikan ke pengurus masjid secara berjenjang melalui gugus tugas Covid-19 di Kecamatan-Kecamatan," ucap Firman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews