Dana Nasabah Rp 1,3 M Dibobol Pegawai Bank Riau Kepri, Ini Reaksi Ketua Pansus Konversi BRK

Dana Nasabah Rp 1,3 M Dibobol Pegawai Bank Riau Kepri, Ini Reaksi Ketua Pansus Konversi BRK

Kasus pegawai tilep dana nasabah di Bank Riau Kepri (BRK) menjadi perhatian serius  Karmila Sari, Ketua Tim Kerja Pansus Konversi Bank Riau Kepri Syariah. Menurutnya hal tersebut menciderai kepercayaan nasabah kepada BRK.

"Tapi suatu perhatian besar agar BRK memperkuat manajemen resiko," ungkap Karmila, Rabu, 31 Maret 2021 seperti dikutip dari Riauonline.co.id (Jaringan media Batamnews.co.id).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Riau pada Selasa, 30 Maret 2021, menyatakan telah menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang mencuri uang Rp 1,3 miliar nasabah Bank Riau Kepri. Pembobolan itu sudah terjadi sejak tahun 2015 silam.

Karmila mengatakan, hal tersebut akan menjadi catatan bagi para nasabah terkait keamanan dana yang disimpan.

"Pelanggaran terhadap kelalaian pengawasan dan masih adanya keberanian oknum melakukan hal penyimpangan seperti ini tidak boleh terjadi lagi," jelasnya.

Karmila menegaskan pelanggaran ini harus ditangani secara tegas berdasarkan hukum pidana yang berlaku.

"Memang secara peraturan UU Perbankan, Peraturan OJK maupun Peraturan BI mengenai penyimpangan jelas sekali konsekuensinya baik secara hukuman penjara maupun hukuman denda," jelas Karmila.

Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD ini menyebut BRK harus melakukan audit internal terutama di aspek Sumber Daya Manusia.

"BRK harus mulai mencari sumber penyebab terjadinya kasus seperti ini. Mulai dari track record pegawai, rotasi pegawai, peninjauan berkala setiap hari melihat transaksi keuangan dan kinerja pegawai bahkan punishment dan reward yang jelas untuk mereka yang berprestasi atau yang sudah mulai lalai dalam kinerjanya," ungkapnya.

Tak hanya SDM, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau ini juga berharap peningkatan dilakukan di Infrastruktur terutama sistem Informasi dan Teknologi.

"Perlunya ditingkatkan sistem IT di BRK dalam memantau pergerakan transaksi dan kinerja pegawai, mempermudah dalam pengawasan penyimpangan dalam kewenangan pejabat bank tersebut," tutup Karmila. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews