Pemko Batam Pemegang Saham Terbesar Keenam di Bank Riau Kepri

Pemko Batam Pemegang Saham Terbesar Keenam di Bank Riau Kepri

Sekda Kota Batam Jefridin.

Batam - Bank Riau Kepri (BRK) akan berubah dari bank konvensional menjadi bank syariah. Bank Syariah ini direncanakan akan segera diluncurkan pada bulan April mendatang. 

Untuk perubahan tersebut, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau mendukung upaya manajemen Bank Riau Kepri untuk mempercepat penetapan peraturan daerah tentang konversi Bank Riau Kepri dari bank umum menjadi syariah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan rencana konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah sudah dibahas sejak tiga tahun lalu. Pemko Batam sendiri juga telah menyampaikan secara resmi dukungan konversi tersebut.

"Komitmen kami sudah jelas untuk mendukung konversi ini. Pak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) juga sudah menandatangani untuk mendukung hal itu," ujar Jefridin beberapa waktu lalu. 

Dalam kesempatan itu, Jefridin menyampaikan bahwa saat ini yang harus dilakukan adalah menggesa Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau.

Pembahasan yang dilakukan saat ini kata dia seharusnya lebih membahas isi dalam Ranperda tersebut. Bukan lagi mempertanyakan kepada para pemegang saham terkait setuju atau tidak, terkait dengan rencana konversi tersebut.

"Seharusnya memang lebih membahas kepada pengayaan materi Ranperda. Bukan lagi setuju atau tidak setuju, karena sudah dibahas sebelumnya," ucapnya.

Jefridin juga menegaskan bahwa Pemko  Batam selaku salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri, pasti akan menambah saham kepemilikannya jika memang menguntungkan ke depannya. 

Karena itu, pihaknya berharap agar para direksi bisa membuat terobosan yang dapat terus mengembangkan Bank Riau Kepri.

Terkait saham Jefridin menyebutkan Pemerintah Kota Batam, memiliki saham di BRK Rp 50 miliar pada tahun 2017 atau sekitar 4,73 persen dan pada tahun 2018 masih tetap Rp 50 miliar atau sekitar 4,70 persen. 

Pemko Batam berada pada urutan keenam pemegang saham terbesar setelah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepulauan Indragiri Hilir. 

Sedangkan untuk rencana penambahan saham kedepan, Jefridini mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota Batam. 

"Itu kewenangan Pak Wali yang disetujui DPRD melalui Perda," kata dia, Senin (15/2/2021).
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews