KPK Periksa Kepala BP Kawasan Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Barang Cukai

KPK Periksa Kepala BP Kawasan Bintan Terkait Korupsi Pengaturan Barang Cukai

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Tempo.co)

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan, Saleh H. Umar, Rabu (31/3/2021).

Saleh diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

"Diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan di kantor Jakarta, " ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, Ali Fikri juga menyampaikan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Cukai di Bintan

Kendati demikian, ia mengatakan lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengumuman tersangka baru akan dilakukan saat pimpinan KPK melakukan penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews