Lion Air Tunggu Juknis Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran

Lion Air Tunggu Juknis Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran

Lion Air. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - PT Lion Mentari Airlines atau Lion Air belum bisa memberikan keterangan terkait operasional maskapai pada musim Lebaran, mengingat pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

 

Hal tersebut dinyatakan oleh Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat ditanya terkait tanggapan mereka soal larangan mudik Lebaran 2021.

"Mengenai aturan dimaksud, saya belum bisa memberikan keterangan," kata Danang melalui pesan singkat, Rabu (31/3/2021).

Danang hanya membenarkan bahwa pihaknya tengah menunggu diterbitkannya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari peraturan yang bakal dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 tersebut.

"Jika ada informasi atau perkembangan lebih lanjut, kami akan kabari," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat pekan lalu.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews