Natuna-Anambas Siapkan Proses Pisah dari Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar

Natuna-Anambas Siapkan Proses Pisah dari Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad punya pandangan tersendiri terkait keinginan warga di Natuna-Anambas membentuk provinsi sendiri berpisah dari Kepri. Dikatakan Ansar, semua aspek akan menjadi pertimbangan nantinya.

"Biar saja mereka persiapkan prosesnya. Nantinya, kita akan pertimbangkan dari semua aspek," kata Ansar Ahmad usai mengikuti paripurna di DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/3/2021).

Ia pun mendukung pemekaran jika untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kenapa harus ditolak? Dulu kita membentuk Provinsi Kepri ini, karena persoalan rentang kendali, persoalan untuk mempercepat kemajuan, kan tidak ada salahnya," ujar Ansar.

Hingga saat ini tambah Ansar, dirinya akan tetap mendukung. Namun semua referensi akan menjadi tolok ukur dan pertimbangan.

"Kan tidak menutup kemungkinan pemekaran itu dengan alasan keamanan, pertahanan dan lainnya. Nantinya itu domain pemerintah pusat," ucapnya.

Pro dan kontra

Terkait adanya pro dan kontra pembentukan Provinsi Natuna-Anambas, Ansar mengatakan bahwa itu hal biasa.

"Keluarga aja, kalau kenduri pasti ada perbedaan. Apalagi ini terkait provinsi, pasti ada yang mendukung dan tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Tim 9 Pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas, bertolak menuju Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Minggu (28/3/2021).

Ketua Tim 9, Umar Natuna mengatakan, setiba di Anambas Tim 9 akan melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan masyarakat (Pokja) dan pemerintahan Kabupaten Anambas untuk membahas wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas.

"Dalam pertemuan nanti, kita Natuna dan Anambas akan menyatukan sikap untuk bersepakat menjadikan Provinsi Khusus, serta juga melakukan pembicaraan menuju Mubes bersama," ucap Umar.

Namun sejauh ini, moratorium terkait pemekaran masih belum dibuka oleh pemerintah pusat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews