Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Natuna, Semua Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Natuna, Semua Masih di Bawah Umur

Ilustrasi.

Natuna, Batamnews - Kepolisian menangkap sejumlah pelaku vandalisme di depan Masjid Ath Thariq, Jemengan, Kelurahan Ranai Kota, Kabupaten Natuna. Ada 6 orang yang ditangkap dalam kasus ini.

Keenam orang yang ditangkap Tim Reskrim Polsek Bunguran Timur semuanya adalah anak di bawah umur. Mereka ditangkap pada Minggu (28/3/2021) malam.

Para pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar SMA di Natuna tersebut akhirnya mengakui semua perbuatannya. 

"Keenamnya kita tahan selama satu hari untuk diberikan pembinaan. Dan pada Senin sore kita kembalikan ke keluarga masing masing, " kata Ps. Panit 2 unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, Bripka Daniel Heri, Selasa (30/3/2021).

Menurut Daniel, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama kedepannya dan wajib menghapus coretan pilox di depan masjid tersebut.

Disinggung mengenai motif aksi tersebut, Bripka Daniel mengatakan bahwa itu murni keisengan anak anak semata tanpa ada indikasi pelecehan agama ataupun tempat ibadah. 

"Murni hanya iseng saja kata mereka. Hanya lokasi kejadian pas pula di depan masjid," kata Daniel. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews