Pilkada Karimun 2015

Kedua Kalinya Spanduk Pasangan Cabup dan Wabup Karimun Dirusak

Kedua Kalinya Spanduk Pasangan Cabup dan Wabup Karimun Dirusak

Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Foto: Yon)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sejumlah alat peraga kampanye berupa spanduk di Kabupten Karimun, Kepulauan Riaun, dirusak orang pada Sabtu lalu. Spanduk itu milik pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Raja Usman Aziz dan Zulkhainen.

Laporan tersebut diterima Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun.

‘’Kami dapat laporan dari PPK kecamatan Meral bahwa ada APK yang dirusak oleh OTK. Ini sudah kedua kalinya terjadi dan kita akan surati KPU Karimun,' kata Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Karimun Tiuridah Silitongan, Minggu (11/10) di Tanjungbalai Karimun.

Menurut Tiur, perusakan itu tergolong pidana umum. Sebab, APK tersebut merupakan aset atau fasilitas negara.

Tiur mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan itu ke polisi (Gakumdu).

“Spanduk yang dipasang KPU itu adalah aset negara,' kata dia.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Kampanye KPU Karimun Farur Razi mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Namun sejauh ini belum tahu apakah laporan itu ditindaklanjuti atau tidak.

Koordinator bagian hukum dari tim pemenang nomor urut 3 Rusuk Berazam, H Rahman mengungkapkan, berharap KPU dan Panwas serius dalam menjalankan tugas pengawasan.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews