Pos Damkar Tanjungpinang di Senggarang Mulai Dioperasikan
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma saat meresmikan operasional Pos Damkar di Senggarang. (Foto: Afriadi/ Batamnews)
Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang mengoperasikan pos petugas Damkar di Jalan Daeng Kamboja, tepatnya di samping kantor Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (17/3/2021)
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, mulai dioperasikan Pos Damkar itu mengingat maraknya kebakaran hutan dan lahan di Tanjungpinang. Selain dikarenakan faktor cuaca panas dan kering disertai angin kencang, juga diakibatkan dari kelalaian manusia baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
"Kejadian kebakaran ini menjadi atensi dan intruksi Presiden Joko Widodo untuk segera ditindaklanjuti kejadian hutan dan lahan secara dini. Meskipun, kejadian sekecil apapun harus ditangani dengan cepat dan tanggap," ucap Rahma.
Dari data yang tercatat, lanjut Rahma, secara umum kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kota Tanjungpinang mencapai 75 kejadian.
"Dari 75 kasus itu, 16 kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah senggarang dan kampung bugis," sebutnya.
Ia berharap, dengan diresmikan pos damkar sektor kota ini dapat mempercepat pelayanan penanggulangan kebakaran dan respon time untuk mencapai ke tempat kejadian kebakaran.
"Adanya pos ini dapat meminimalisir potensi dampak kebakaran, mengingat wilayah ini termasuk daerah yang sangat rawan terjadinya bahaya kebakaran," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hantoni menuturkan saat ini jumlah mobil pemadam kebakaran yang ada berjumlah 8 unit mobil.
"Tujuh diantaranya yang memiliki kapasitas 6.000 liter air, 4.000 liter, dan 3.000 liter, ditambah kaisar," katanya.
Hantoni menuturkan, saat ini kendaraan di Damkar Tanjungpinang sudah berumur 12 tahun. Ia pun berharap adanya penambahan mobil baru dan personel.
Untuk informasi, saat ini DPKP memiliki empat pos pelayanan sektor yang berlokasi di markas besar Jalan Suka Berenang, Pos Sektor Bintan Center, Sektor Dompak, dan Sektor Kota.
Komentar Via Facebook :