Satgas Transportasi Kepri Mulai Bertugas 1 April, Ini yang Diawasi

Satgas Transportasi Kepri Mulai Bertugas 1 April, Ini yang Diawasi

Sekda Kepri TS Arif Fadillah.

Tanjungpinang, Batamnews - Terhitung 1 April 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mulai mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Transportasi yang nantinya akan berpatroli mengawasi kerumuman di sejumlah pelabuhan. 

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, satgas tersebut dibentuk bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri. 

"Ini sesuai arahan Gubernur pada 1 April tim satgas transportasi yang bertugas di Pelabuhan Batam Center, Sekupang, dan Telaga Punggur mulai aktif menjalankan tugasnya," kata Arif di Tanjungpinang, Selasa (16/3/2021). 

Nantinya tambah Arif, dalam menjalankan tugasnya satgas transportasi itu akan dibantu oleh para Anak Buah Kapal (ABK). Seluruh personel satgas tersebut juga akan diberikan rompi khusus. 

"SK-nya langsung dari Gubernur. Mereka akan bekerja selama 3 bulan, setelah itu  nanti akan dievaluasi," ujarnya. 

Selain Satgas Transportasi, sambungnya, Pemprov Kepri juga akan membentuk satgas keramaian. Hal ini bertujuan untuk memantau kerumunan masyarakat yang ada di titik-titik keramaian di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun. 

"Satgas ini sendiri merupakan gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP. Bagi yang melanggar tentunya ada konsekuensi yang diterima kepada yang melanggar seperti sanksi teguran, tindakan hingga sanksi sosial lainnya agar ada efek jera," ujar Arif tanpa merinci. 

Sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad, tak ingin masyarakat terlena karena saat ini Kepri terus bergerak menuju zona hijau. Meski sudah hijau, dan sudah ada vaksinasi Covid-19 Gubernur menekankan untuk tetap disiplin dengan protokol kesehatan 

Di antara beberapa lokasi yang mendapat perhatian serius untuk penegakan protokol kesehatan adalah tempat yang selalu menjadi tujuan ramai orang yang datang, seperti pasar. 

"Para pedagang dan pengunjung diminta untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan. Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 diminta rutin melakukan penegakan prokes," harapnya. 

Selain itu, juga dengan penegakan prokes di transportasi umum seperti di kapal feri yang melayani penumpang. Dimana setiap penumpang harus menegakan protokol kesehatan, begitu juga dengan pengaturan jarak dan tempat duduk. 

Adapun untuk fasilitas tempat umum lainnya seperti mall, rumah makan, tempat hihuran hingga taman bermain, solusinya dengan memaksimalkan tim satgas mobile, guna lebih maksimal dalam pengawasan. 

"Mereka (satgas) harus berpatroli rutin melakukan pegawasan," tegas Ansar. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews