Polisi Ungkap Kronologi Suami Habisi Nyawa Istri Hamil di Tanjunguma

Polisi Ungkap Kronologi Suami Habisi Nyawa Istri Hamil di Tanjunguma

Ilustrasi.

Batam - Kasus kematian tragis Ayu Khasiatni, warga Tanjunguma akhirnya diungkap polisi. Suami Ayu, Terbit alis TS (28) menjadi tersangka utama. Mirisnya Ayu sedang hamil enam bulan.

Keluarga ini merupakan warga Jl Hang Kesturi, RT 03/01, Kelurahan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. 

Kepada keluarga Ayu, tersangka Terbit sempat berdalih jika istrinya itu mengalami insiden saat berada di dapur.

TS menceritakan jika Ayu tengah mengupas buah sambil memasak sosis. Kemudian minyak bekas penggorengan tumpah ke lantai dan korban terpeleset. Pisau yang berada di lantai terkena ke leher korban dan mengakibatkan luka robek. Namun itu hanyalah cerita Terbit.

Terbit. (tersangka)

Keluarga Ayu tak percaya begitu saja dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Leher Ayu robek. Warga sempat menduga wanita itu keguguran. Ia pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda.

Polisi yang melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti akhirnya menyimpulkan, Terbit dengan sengaja menganiaya Ayu. Warga melaporkan jika pasutri ini sempat cekcok. Belum diketahui latar belakang mereka berselisih paham. Namun Terbit akhirnya diamankan Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, sebelumnya keluarga korban melaporkan ada yang janggal dengan kematian Ayu. 

 

Pisau yang digunakan Terbit.

"Kala itu pelapor yang merupakan keluarga korban mendapatkan kabar melalui via telpon dari kakak TS. Korban berada dirumah sakit Harapan Bunda. Namun, kabar tersebut terputus dan membuat pelapor kebingungan," ujar Arya, Minggu (14/3/2021).

Tak lama, tersangka kemudian memberi kabar kepada kerabat istrinya itu bahwa Ayu sudah meninggal. 

Unit Reskrim Polsek Lubuk dibantu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi hingga menyeret Terbit sebagai tersangka. Ia pun tak bisa mengelak, dengan sejumlah bukti yang sudah dikantongi aparat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews