Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10,7 Kg Sabu-Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10,7 Kg Sabu-Sabu

Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 10,7 Kg Sabu-Sabu.

Sambas - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kali ini mereka mengamankan 10,765 Kg narkotika itu.

Sabu-sabu yang ditemukan diduga dibawa dua pelintas perbatasan. Namun keduanya melarikan diri ke wilayah Malaysia saat disergap petugas Pamtas, Selasa (9/3) sekitar pukul 22.00 Wib.

"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 10,765 Kg, saat melaksanakan kegiatan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).

Alim menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan informasi serta analisa penemuan sabu-sabu seberat 42,928 Kg pada Minggu (7/3) sekitar pukul 13.00 WIB. "Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia," jelasnya.

Penyisiran dilakukan di lokasi itu. Petugas menemukan satu kotak kardus berisi 10 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina. "Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal, khususnya peredaran narkoba," ujarnya.

Alim menegaskan, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar, yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin. Mereka bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews