Tilang Elektronik Diterapkan di Batam Mulai April, Ini Persiapannya

Tilang Elektronik Diterapkan di Batam Mulai April, Ini Persiapannya

Ilustrasi.

Batam - Tilang elektronik atau e-Tilang yang diprogramkan dalam 100 hari kepemimpinan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo segera diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Mujiyono mengatakan pihaknya merencanakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diimplementasikan pada April 2021 mendatang.

Sejumlah persiapan sudah dilakukan, terawal adalah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan untuk merealisasikan program ini.

"Untuk infrastruktur pendukung, nantinya pihaknya akan menggandeng pemerintah kota," kata dia, Selasa (2/3/2021).

Hingga saat ini, penerapan penegakan hukum lalu lintas masih diterapkan secara konvensional.

Akhir Januari lalu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan pihaknya bakal meluncurkan 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta untuk mendukung penerapan e-tilang ini.

Rinciannya ialah, di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera ETLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” papar dia seperti dikutip dari Kompas.com.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews