TK/SD di Pulau Batam Belum Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Alasan Disdik

TK/SD di Pulau Batam Belum Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Alasan Disdik

Ilustrasi. (Foto: Suara Surabaya)

Batam - Proses pembelajaran secara tatap muka di mainland (daratan utama) Pulau Batam, Kepulauan Riau hanya diperbolehkan untuk sekolah tingkat SMP atau sederajat. 

Namun, bagi sekolah tingkat di bawahnya, yakni SD maupun TK belum mendapat izin dari Pemerintah Kota Batam. 

"Jika ada TK dan SD yang melangsungkan tatap muka tolong informasikan kepada kami," tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (25/2/2021).

Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum merekomendasikan sekolah tingkat TK dan SD melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka, sesuai instruksi wali kota.

"TK dan SD belum boleh tatap muka di Batam. Hanya SMP saja. Itupun kalau sudah siap," kata dia.

Namun untuk proses pembelajaran di hinterland (pulau penyangga) baik tingkat SD, TK maupun SMP sudah dapat diberikan izin semenjak awal tahun ini. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Selama proses pembelajaran tatap muka dilaksanakan hingga kini, Hendri menyampaikan bahwa belum ada ditemukan kendala yang berarti. Karena dari data satuan tugas (Satgas) Covid-19 Batam, hinterland sudah masuk hijau. 

“Sejauh ini aman-aman saja, belum ada kasus, semoga tidak ada,” katanya.

Sebelumnya sekolah tingkat SMP sederajat sudah diperbolehkan untuk belajar secara tatap muka. Total sudah 53 sekolah baik swasta dan negeri telah mendapat izin untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews