80 SMP di Batam Ajukan Izin Belajar Tatap Muka ke Dinas Pendidikan

80 SMP di Batam Ajukan Izin Belajar Tatap Muka ke Dinas Pendidikan

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan.

Batam - Proses pembelajaran tatap muka tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Pulau Batam, Kepulauan Riau sudah mulai dapat diterapkan dalam waktu dekat. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menyebut saat ini sudah 80 sekolah yang mengajukan permohonan pembukaan kegiatan belajar tatap muka. 

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan dari 63 sekolah yang sudah diverifikasi, 53 diantaranya telah memenuhi syarat. 

“Kalau memenuhi syarat artinya persyaratan mereka sudah lengkap, saya juga sudah lapor ke pak wali (Wali Kota),” ujar Hendri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/2/2021). 

Dari 53 sekolah tersebut, terdiri dari 26 sekolah negeri dan 27 sekolah swasta. Sisanya yang belum diverifikasi, Hendri menjelaskan bahwa hal tersebut karena masih sedang proses. 

“Ini masih jalan untuk verifikasi, nanti kalau sudah memenuhi syarat, kami rekomendasikan lagi, kita keluarkan izin tatap muka,” kata dia. 

Terkait tim verifikasi, Hendri menyebutkan terdiri dari unsur Disdik Batam, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Dewan Pendidikan serta Polsek setempat. 

Proses verifikasi sekolah ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

“Yang jelas sesuai dengan SKB 4 menteri, apa-apa saja semua sudah dicantumkan disana,” ucapnya. 

Dari informasi yang diperoleh, per hari ini SMP Negeri 56 Batam telah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Namun Hendri belum mendapat laporan mengenai hal tersebut. 

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa setiap sekolah yang memiliki rekomendasi, memang diperbolehkan untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Kalau sudah oke, silahkan untuk tatap muka,” kata dia.

Ke depan kata dia, dalam pelaksanaan sekolah tatap muka ditemukan ada kasus Covid-19, maka pihaknya segera menutup sekolah tersebut selama 14 hari. 

“Pengawas sekolah sudah ada, mengawasi setiap saat,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews