Oknum Polisi Terbukti Pakai Narkoba, Kombes Mudji: Pecat dan Pidanakan

Oknum Polisi Terbukti Pakai Narkoba, Kombes Mudji: Pecat dan Pidanakan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi.

Batam - Polda Kepulauan Riau mengambil sikap tegas terhadap oknum anggota kepolisian jika terbukti menggunakan narkotika dan obat terlarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi menegaskan ada bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada oknum yang bermain-main dengan narkoba.

“Pecat dan pidana, tidak ada pakai atau ya. Pecat dulu baru pidana,” tegas Mudji, Selasa (23/2/2021).

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan kepolisian, pihaknya akan menggelar pengecekan rutin terhadap anggota.

Mudji menyebut, sebagai contoh bagi masyarakat, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri jangan malah menggunakan narkoba.

Pemeriksaan terhadap anggota Polri itu nantinya akan dilakukan oleh Propam secara acak dan tidak akan diberitahu kapan waktunya.

“Kami tidak akan beri info, kalau misalnya ada razia gabungan, kapan saya test, harus sudah siap semua,” ujarnya.

Mudji menyebutkan bahwa, pada pemeriksaan narkoba ini Polda Kepri tidak akan tebang pilih, semua anggota Polri akan diperiksa.

“Jadi tidak yang main-main, yang coba-coba. Berani coba-coba, ketahuan positif, dia harus siap dengan risiko pecat dan pidana,” kata Mudji.

Langkah pengecekan ini, selain sebagai antisipasi, juga menyikapi kasus yang menimpa oknum polisi yakni Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwati Kusuma beserta anggotanya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba sudah melakukan pengecekan pemakaian narkoba terhadap 15 anggotanya dan hasilnya negatif.

Pengecekan itu menggunakan alat yang bernama drugwipe, dimana pemakaiannya dengan cara menempelkan air liur di alat tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews