KPPAD: Batam Tidak Lagi Kota Ramah Anak

KPPAD: Batam Tidak Lagi Kota Ramah Anak

ilustrasi.

Batam - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Batam mencatat kasus kekerasan terhadap anak pada 2020 mengalami kenaikan dari tahun 2019.

Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah menilai Batam tidak lagi ramah anak. Hal ini menurut analisa mereka di lapangan.

“Analisa kami masih sederhana, kasus anak tahun ke tahun selalu naik,” ujar Abdillah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPRD Kota Batam, Rabu (10/2/2021).

Ia memaparkan dari tahun 2019 sampai tahun 2020, kasus pencabulan pada anak pada tahun 2019 sebanyak 10 anak, dan pada tahun 2020 naik menjadi 17 anak. Kasus hak pengasuhan anak pada tahun 2019 tercatat 10 anak namun tahun 2020 turun menjadi 8 anak.

Lalu kasus kekerasan pada anak tahun 2019 tercatat 8 anak, dan tahun 2020 naik menjadi 14 anak. Kasus penelantaran anak tahun 2019 tercatat 8 anak naik menjadi 13 anak di tahun 2020.

Kasus diskriminasi anak tahun 2019 tercatat 4 kasus turun pada tahun 2020 menjadi satu kasus, kasus eksploitasi anak pada tahun 2019 tercatat satu kasus menjadi 6 kasus di tahun 2010, hak kesehatan tahun 2019 tercatat 8 kasus dan turun pada tahun 2020 4 kasus.

Kasus hak pendidikan terhadap anak pada 2019 tercatat 11 kasus, turun menjadi 3 kasus tahun 2020.

“Secara total pada tahun 2019 tercatat 63 kasus, naik menjadi 71 kasus di tahun 2020,” kata dia.

Ia menekankan kasus yang tercatat di KPPAD belum mewakili seluruh kasus kekerasan di Batam, karena mereka hanya menangani kasus berdasarkan laporan yang mereka terima.

“Kami yakin kasus yang ada di Batam lebih banyak daripada data kami,” kata dia.

Lalu analisa yang mereka lakukan, Batam tidak ramah anak karena Pemerintah Kota Batam tidak menganggarkan untuk perlindungan anak.

Abdillah mengakui operasional untuk perlindungan anak tidak sedikit, terkadang juga pihaknya menggunakan anggaran pribadi untuk lakukan pendampingan.

Dengan analisa mereka ini, pihaknya berharap agar Pemerintah Batam dapat memberikan perhatian dengan memberikan anggaran untuk kegiatan perlindungan anak oleh KPPAD.

“Supaya bisa maksimal, tolong penentu kebijakan supaya mendukung anggaran perlindungan anak,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews