Kepengurusan KPPAD Kepri Kosong, Eks Ketua: Pemerintah Tak Peduli

Kepengurusan KPPAD Kepri Kosong, Eks Ketua: Pemerintah Tak Peduli

KPPAD Kepri. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Kekosongan kepengurusan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau berakhir sejak Senin (8/2/2021).

Mantan Ketua KPPAD Kepri Faisal Adam pun angkat bicara terkait hal itu. Dia merasa sedih dan kecewa, lembaga itu kini tak ada lagi yang mengurus.

"Kekecewaan saya ditujukan kepada Pemerintah selaku lembaga eksekutif dan kepada DPRD Kepri selaku lembaga legislatif yang merupakan fungsi penganggaran yang seolah tidak peduli dengan KPPAD ini," kata Faisal, Rabu (10/2/2021). 

Menurut Faisal, seandainya tahun ini tidak dianggarkan untuk seleksi, paling tidak komisioner yang ada bisa diperpanjang sampai ada kepengurusan KPPAD Kepri yang baru. 

Hal ini agar fungsi lembaga ini bisa tetap berjalan dan melayani masyarakat yang selama ini sangat terbantu dengan peran dan tugas KPPAD Kepri ini. 

Dia menyoroti lembaga teknis pemerintah yang menangani persoalan anak, dinilainya kurang maksimal dalam bekerja.

Baca: KPPAD Kepri Lowong, Begini Kekhawatiran Praktisi Hukum

Selama ini, lanjutnya, lembaga teknis terkesan hanya menerima laporan, tetapi tidak tidak tuntas penanganannya. Sehingga perlu pengawasan dari KPPAD dan keberadaannya sangat membantu lembaga eksekutif ini. 

"Mereka (lembaga teknis) harusnya bersyukur dan berterimakasih, karena tugas berat masalah anak ini ada yang membantu. Baik secara langsung juga dengan memberi masukan dalam penanganan kasus tersebut," tegasnya. 

Selain itu keberadaan KPPAD selama ini sangat membantu pemerintah, damun dengan tidak memperpanjang atau tidak melakukan seleksi kepengurusan KPPAD baru artinya pemerintah tidak respek dan komitmen. 

"Itulah pertimbangan saya saat itu, kenapa mengundurkan diri sebagai Ketua KPPAD Kepri. Karena DPRD dan Pemprov Kepri tidak komitmen terhadap lembaga perlindungan anak ini," katanya. 

Faisal mencontohkan tidak komitmennya DPRD dan Pemprov Kepri itu, dimana anggaran yang dijucurkan ke KPPAD tiap tahunnya dikurangi. Dari sebelumnya anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih dikurangi menjadi hanya Rp 800 juta saja. 

Dengan anggaran yang minim ini, KPPAD Kepri harus mengawasi 7 Kabupaten dan Kota yang ada di Kepri.

"Bila ada alasan tak punya anggaran, berarti memang ada keengganan pemerintah dalam mempertahankan KPPAD ini," tegas Faisal. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews