Kamera ETLE Disiapkan Bidik Pelanggar Lalu-lintas di Batam

Kamera ETLE Disiapkan Bidik Pelanggar Lalu-lintas di Batam

ilustrasi.

Batam - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membentuk satuan tugas (Satgas) khusus menjalankan program perluasan pemanfaatan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Indonesia.

Langkah tersebut dilaksanakan seiring dengan salah satu program kerja 100 hari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Pada pada tahap pertama, nantinya Korlantas Polri akan meluncurkan 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di 3 Polda dan 4 Polresta yang salah satunya termasuk Kota Batam.

Rinciannya ialah, di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd mengatakan, Ditlantas Polda Kepri sampai saat ini masih menunggu petunjuk lanjutan dari Korlantas untuk ETLE ini.

“Saat ini Ditlantas masih melakukan koordinasi dengan seluruh stake holder di Kota Batam untuk penyiapan piranti dan teknis pelaksanaannya,” kata Harry.

“Untuk jumlah kamera ETLE yang kita dapatkan juga masih belum tahu, masih menunggu,” katanya lagi.

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews