Jakarta Lockdown Akhir Pekan, 750 Restoran akan Tutup Permanen

Jakarta Lockdown Akhir Pekan, 750 Restoran akan Tutup Permanen

ilustrasi.

Batam - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono khawatir jika rencana lockdown Jakarta di akhir pekan diterapkan, maka itu akan sangat mengganggu kegiatan bisnis dari pengusaha hotel dan restoran.

 

Dia memperkirakan, sebanyak 750 restoran terancam tutup permanen jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jadi menutup Jakarta di akhir pekan.

"Jika opsi (lockdown) ini berjalan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen akan mencapai sekitar 750 lagi," ujar dia dalam sesi teleconference, Jumat (5/2/2021).

Menurut dia, prediksi tersebut telah dilakukan perhitungan. PHRI sempat melakukan survey pada September 2020 terhadap lebih dari 9.000 restoran di seluruh Indonesia. "Ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen sejak bulan Oktober 2020 hingga sekarang. Dan diperkirakan sekitar 125-150 restoran tutup per bulan," terangnya.

Dikatakan Sutrisno, bahkan jumlah restoran yang telah tutup permanen mungkin lebih banyak, karena banyak yang tidak melapor atau belum jadi anggota dari PHRI. "Tentu dampaknya sangat luar biasa, yang pasti kegiatan usaha akan tutup dan tentu akan berdampak pada pengangguran," tukas Sutrisno.

 

5 Usulan Pengusaha

Sutrisno menyampaikan lima usulan terhadap Pemprov DKI Jakarta jika kebijakan lockdown akhir pekan diberlakukan. Pertama, adanya penambahan jam operasional hingga kapasitas tempat bagi hotel maupun restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita menyampaikan lima usulan terhadap opsi lockdown akhir pekan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan hal-hal berikut: Pertama, untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 Wib dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen," ujar dia.

Kedua, Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.

Ketiga, memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield ditengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.

Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan sama rata untuk semua bisnis. Sebab, ini akan memperburuk situasi ekonomi. "Sehingga mohon dipertimbangkan kelonggaran bagi Pelaku Usaha yang sudah dengan sangat ketat menjalankan protokol kesehatan," paparnya.

Terakhir, PHRI meminta adanya skema bantuan bagi bisnis hotel dan restoran yang mengalami kerugian akibat kebijakan pengetatan ini. Di antaranya Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha.

"Lalu, pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independent, pembebasan pajak reklame hotel dan restoran. Kemudian pengurangan pembayaran biaya listrik dan air," imbuh dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews