Cabuli Ponakan di Dapur, S Dicokok Polsek Bintan Timur

Cabuli Ponakan di Dapur, S Dicokok Polsek Bintan Timur

S ditangkap polisi usai cabuli keponakan sendiri. (Foto: Ary/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Bintan - Pepatah 'anak dipangku keponakan dibimbing' ternyata tak berlaku bagi S. Pria asal Kijang, Kabupaten Bintan ini dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.  Ia menjadi tersangka pencabulan keponakannya sendiri.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, mengatakan, anggotanya mengamankan S terkait pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah paman sedangkan korbannya yaitu keponakannya sendiri," ujar Ulil, Kamis (4/2/2021).

Aksi bejat pelaku itu terbongkar karena  korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

Lantas orangtuanya kesal dan tak terima anaknya dicabuli sehingga kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Bintan Timur pada Selasa (2/2/2021).

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Keesokan harinya, Rabu (3/2/2021) akhirnya diketahui keberadaan pelaku dan polisi langsung menangkapnya. "Kita langsung gelandang pelaku ke Mapolsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, perbuatan tak senonoh itu baru sekali dilakukannya. Modusnya dengan cara bujuk rayu lalu keponakannya itu. Dalam olah TKP pria itu, tampak mencabuli keponakannya di dapur.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. "Pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :