UMK Kota Batam 2016
Ini Alasan FSPMI Usulkan UMK 2016 Naik 30 Persen
Demo buruh beberapa waktu lalu di Batam. (Foto: Edo Alba)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mengusulkan kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) Batam mencapai 22 persen hingga 30 persen dari UMK 2015 Rp 2,68 juta.
Jadi usulan FSPMI UMK 2016 diperkirakan mencapai Rp 3,4 juta. “Sesuai dengan kenaikan harga bahan pokok saat ini,” ujar Ketua FSPMI Kota Batam Yoni Mulyono kepada batamnews.co.id, Senin (5/10/2015).
Menurut Yoni, pada saat ini, sejumlah harga kebutuhan pokok, mengalami kenaikan, sehingga buruh ataupun pekerja cukup kesulitan.
“Biasanya dulu Rp 100 ribu dapat 10 kilogram beras, sekarang cuma 8 kilogram,” ujar Yoni.
[edo]
Komentar Via Facebook :