Masalah Pembebasan Lahan Pemakaman Jadi Atensi Komisi I DPRD Natuna
Musrenbang Desa Sepempang.
Natuna- Masalah terkait pembebasan lahan pemakaman yang diusulkan masyarakat saat Musrenbang Desa Sepempang, Kamis (28/1/21) mendapat perhatian DPRD Natuna.
"Hal ini masih terkendala, sebab kebijakan terkait pembebasan lahan, kini bukan lagi kewenangan pemda namun sudah diambil alih oleh provinsi," ujar Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar saat hadir dalam Musrenbang Desa Sepempang, Kamis (28/1/21).

Musrenbang Desa Sepempang.
Hal tersebut diakuinya baru diketahui baru-baru ini saat pihak Bappeda kabupaten Natuna menyampaikanya di acara Musrenbang Kelurahan Ranai Kota, (27/1/21).
Untuk itu dalam waktu dekat ini DPRD Natuna, berencana mengundang pihak Bappeda dan seluruh perwakilan desa untuk melakukan rapat terkait kewenangan pembebasan lahan tersebut.
Kades Sepempang. M. Delan mengatakan bahwa, sampai saat ini ada 1.943 jumlah penduduk Desa Sepempang, tapi pihak desa belum memiliki tempat pemakaman umum.

Musrenbang Desa Sepempang.
"Jika dibandingkan dengan desa desa lain, jumlah penduduk desa sepempang mungkin melebihi rata rata. Untuk itu kali ini, pembebasan lahan untuk pembangunan TPU menjadi prioritas," ucapnya
Dalam Musrenbang itu juga, Delan berharap semua usulan dan aspirasi masyarakat Desa Sepempang bisa diperjuangkan DPRD Natuna untuk direalisasikan.
"Kami juga akan mengupayakan hal tersebut di masukan dalam skala prioritas pada Musrenbang kecamatan," ucapnya.
Komentar Via Facebook :