Junaidi Dukung Wacana Pembangunan Embung di Desa Sepempang

Junaidi Dukung Wacana Pembangunan Embung di Desa Sepempang

Kunker Junaidi ke Desa Sepempang.

Natuna - Dalam rangka melaksanakan masa Reses II tahun 2020, anggota DPRD Natuna, Junaidi berkunjung ke Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (9/11/2020).

Reses yang digelar di Aula desa Sepempang tersebut merupakan agenda rutin para anggota DPRD Natuna dalam menjaring aspirasi dari masayarakat, khususnya untuk daerah pemilihan I.

Kepala Desa Sepempang, Muhammad Delan, membuka acara tersebut dengan mengucapkan apresiasi yang sebesar besarnya kepada anggota DPRD Natuna dari komisi III tersebut karena telah menggelar Reses di desa sepempang.

 

Kunker Junaidi ke Desa Sepempang.

Dirinya juga mengatakan Desa Sepempang baru-baru ini telah melakukan pemilihan BPD dan RT.  Dirinya mengucapkan selamat kepada BPD dan RT yang telah terpilih, harapannya bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya.

Junaidi sendiri dalam reses nya kali ini menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Karena dengan hal tersebut para anggota DPRD bisa mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada di lapangan khususnya untuk dapil masing-masing.

Dalam reses kali ini, masyarakat desa banyak mengusulkan terkait pembangunan infrastruktur, baik semenisasi jalan dan drainase.

Selain itu wacana pembangunan Embung di desa sepempang juga menjadi topik hangat dalam reses kali ini.

Junaidi mengatakan bahwa untuk pembangunan embung  di Desa Sepempang, masalah yang mesti diselesaikan pemerintah desa adalah terkait pembebasan lahan bagi masyarakat.

"Saya pribadi sangat mendukung wacana ini. saya tidak mau kecolongngan seperti kasus embung di Sebayar. Dengan alasan pemda tidak bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan ke masyarakat, pada akhirnya proyek BWS Sumatera tersebut di alihkan ke Kabupaten Anambas," ujar Junaidi.

 

Kunker Junaidi ke Desa Sepempang.

"Sebenarnya Ada dua hal penting dalam melaksanakan pembangunan embung. yaitu ketersediaan lahan dan masalah pembebasan lahan. Selanjutnya jalan akses untuk menuju embung yang wajib kita bangun terlebih dahulu," ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam program Pokok pikiran (Poki ) anggota DPRD Natuna, Junaidi telah menganggarkan pada tahun 2021 akan dilakukan pembebasan lahan untuk menyediakan lahan tempat pekuburan di Desa Sepempang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews