Penerbangan Sepi, Maskapai di Jepang Izinkan Pegawainya Cuti hingga 2 Tahun

Penerbangan Sepi, Maskapai di Jepang Izinkan Pegawainya Cuti hingga 2 Tahun

Maskapai ANA (Foto:ist/net)

Tokyo - Maskapai All Nippon Airways (ANA) mengizinkan pegawainya cuti hingga 2 tahun. Ini karena penerbangan ANA yang masih sepi saat pandemi Covid-19.

Dilansir dari Japan Today, Jumat (29/1/2021) ANA memperkenalkan skema cuti panjang mulai April 2021. Selama cuti tersebut, pegawai diizinkan untuk melakukan kegiatan yang sifatnya pribadi, misalnya melanjutkan studi, selama dua tahun.

"Untuk mengejar tujuan yang membutuhkan perencanaan jangka panjang, seperti belajar di luar negeri, mendapatkan kualifikasi, dan bekerja paruh waktu di perusahaan lain," kata pejabat ANA dalam sebuah pernyataan.

Skema cuti panjang ini diambil agar maskapai Jepang itu dapat menghemat beban gaji pegawai yang harus mereka bayarkan. Langkah ini pun terbilang baru dan pertama kali dilakukan dalam industri Jepang.

ANA mencatat setidaknya ada 15 ribu pilot, awak kabin, dan petugas darat yang memenuhi kualifikasi untuk sistem cuti panjang baru ini.

Selama cuti, pegawai ANA tidak akan mendapatkan gaji. Akan tetapi perusahaan berjanji menyiapkan 200 ribu yen untuk pegawai yang pada tahun fiskal 2021 memulai cuti panjang lebih dari setahun. Selain itu, maskapai juga akan menanggung pembayaran jaminan sosial pegawai.

Di samping itu, ANA juga menyiapkan sejumlah opsi durasi cuti yang bisa diambil para pegawai. Durasinya mulai dari 5 bulan, 12 bulan, 18 bulan, hingga 24 bulan atau 2 tahun.

Cuti ini berlaku sebagai cuti tambahan bagi pegawai yang harus merawat anak atau cuti haid. Cuti ini juga dapat digunakan bagi pegawai yang ingin belajar ke luar negeri atau mengikuti kursus yang dapat berkontribusi untuk masyarakat.

Sementara itu, segala bentuk cuti yang sebelumnya sudah ada akan diintegrasikan dalam skema cuti panjang yang baru ini. Dengan demikian, pegawai dapat langsung meninggalkan pekerjaan untuk sementara tanpa menyebutkan alasan spesifik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews