Geger Biden Larang WN 36 Negara Masuk dan Aturan Baru ke AS

Geger Biden Larang WN 36 Negara Masuk dan Aturan Baru ke AS

Joe Biden. (Foto: AP)

Washington - Amerika Serikat (AS) memberlakukan larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayahnya. Ini merupakan bagian dari aturan Presiden ke-46 AS Joe Biden untuk menekan kasus corona di negaranya.

 

Melansir Reuters, Wakil Diektur Utama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), Anne Schuchat mengatakan tindakan ini untuk melindungi orang Amerika dan juga untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi. Total warga dari 36 negara dilarang masuk AS dengan Afrika Selatan (Afsel) sebagai negara terbaru.

 

"Kami menambahkan Afsel ke daftar terbatas karena varian yang mengkhawatirkan yang telah menyebar ke luar negeri itu," kata Schuchat, dikutip Selasa (26/1/2021).

arian Afsel, juga dikenal sebagai varian 501Y.V2, 50%. Ini lebih menular dan telah terdeteksi di setidaknya 20 negara.

Hingga kini, varian Afsel belum ditemukan di AS. Namun AS telah mendeteksi varian corona Inggris yang 70% lebih menular dan varian Brasil.

Mengutip situs CDC, warga negara asing yang telah berada di salah satu negara di atas selama 14 hari terakhir juga tidak boleh memasuki AS. Hanya warga negara dan penduduk tetap yang sah di AS, anggota keluarga tertentu dan individu lain yang memenuhi pengecualian tertentu yang akan diizinkan untuk masuk ke AS.

 

Negara tersebut adalah:

1.China

2.Iran

3.Austria

4.Belgia

5.Republik Ceko

6.Denmark

7.Estonia

8.Finlandia

9.Prancis

10.Jerman

11.Yunani

12.Hungaria

13.Islandia

14.Italia

15.Latvia

16.Liechtenstein

17.Lituania

18.Luksemburg

19.Malta

20.Belanda

21.Norwegia

22.Polandia

23.Portugal

24.Slovakia

25.Slovenia

26.Spanyol

27.Swedia

28.Swiss

29.Monako

30.San Marino

31.Vatikan

32.Inggris (termasuk Wales)

33.Skotlandia

34.Republik Irlandia

35.Brazil

36. Afrika Selatan

Hingga kini belum ada Indonesia. Namun CDC mengatakan jumlah negara bisa saja bertambah.

 

Sementara itu, Kepala direktur CDC Rochelle Walensky juga akan menandatangani aturan yang mewajibkan penggunaan masker transportasi umum. Termasuk pesawat, feri, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan kendaraan angkutan untuk semua pelancong berusia dua tahun dan lebih tua.

Persyaratan baru tersebut akan berlaku dalam beberapa hari mendatang. Masker hanya dapat dilepas untuk waktu singkat yakni untuk makan atau minum.

Aturan CDC baru mulai berlaku Selasa ini. Para pelancong juga diwajibkan menunjukkan tes virus corona (Covid-19) negatif dalam tiga hari kalender perjalanan atau bukti pulih dari Covid-19.

CDC tidak akan memberikan keringanan sementara kepada maskapai penerbangan untuk membebaskan beberapa pelancong dari negara-negara dengan kapasitas pengujian terbatas. Sebelumnya hal ini banyak diminta maskapai penerbangan AS pekan lalu.

Tetapi pejabat CDC mengatakan mereka akan mempertimbangkan pengecualian kemanusiaan kasus per kasus untuk beberapa pelancong jika diperlukan.Pejabat CDC mencatat 120 negara saat ini memiliki persyaratan pengujian Covid-19 wajib untuk perjalanan internasional.

Perintah CDC mengatakan para pelancong harus melakukan karantina sendiri selama tujuh hari setelah kembali ke AS. Mereka juga harus mempertimbangkan untuk mendapatkan tes Covid baru dalam tiga hingga lima hari setelah kembali ke AS.

"Dengan pandemi yang memburuk dan varian yang lebih menular ini muncul, ini bukan saatnya untuk mencabut pembatasan perjalanan internasional," kata Schuchat.

AS kini berada di posisi pertama dengan kasus positif corona terbanyak di dunia. Menurut data Worldometers, AS memiliki lebih dari 25,6 juta kasus positif, dengan lebih dari 429 ribu kasus kematian, dan 15,4 juta orang berhasil sembuh.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews