Pura-pura Jatuh, Maling di Batam Gondol Tas Ibu-ibu Pemilik Mobil

Pura-pura Jatuh, Maling di Batam Gondol Tas Ibu-ibu Pemilik Mobil

ilustrasi.

Batam - Polsek Batam Kota mencokok dua kawanan maling. Kedua tersangka Ronal Pangaribuan (28) dan Fieter Marco (23) ditangkap saat berada di Ruli kampung Nanas.

 

Aksi kawanan ini cukup rapi. Mereka berpura-pura menjadi pengendara yang jatuh di samping mobil yang sedang melakukan tambal ban di pinggir jalan depan RS Elisbeth, Batam Kota.

Saat perhatian orang-orang tertuju ke pengendara yang jatuh, satu diantaranya mengambil tas di dalam mobil.

 

Dua pelaku kawanan maling diamankan Polsek Batam Kota.

Pemilik mobil, seorang ibu-ibu tak menyadari saat dua pelaku beranjak pergi dengan membawa tas mirip miliknya. Saat ia mengecek ke dalam mobil, korban baru tersadar.

Kapolsek Batam Kota, AKP Octance Restia Guchy mengatakan jika kejadian, Rabu 13 Januari 2021 lalu.

"Korban langsung memeriksa tas yang berada di dalam mobil namun sudah tidak ada," ujar Restia, Kamis (21/1/2021)

Melihat kejadian tersebut, korban langsung teriak meminta pertolongan namun kedua pelaku berhasil melarikan diri.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan sejumlah keterangan. Tak lama bagi polisi mengendus keberadaan kedua pelaku.

Barang bukti sebuah ponsel Oppo A71 warna Hitam, 1 Unit HP Xiaomi Note 5A warna Gold, 1 Buah Tas berwarna Merah dan juga 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews