Demi Narkoba dan Tuak, Endra Nekat Maling hingga Habisi Nyawa Pemilik Rumah

Demi Narkoba dan Tuak, Endra Nekat Maling hingga Habisi Nyawa Pemilik Rumah

Rezky Syahputra alias Endra diamankan polisi. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Tersangka pembunuhan, Endra alias Rezky Syahputra (21) diduga melakukan pencurian untuk membeli narkoba. 

Korbannya Reni (30) harus meregang nyawa setelah dicekik. Wanita itu melakukan perlawanan ketika rumahnya disatroni Endra. Korban merupakan seorang Janda beranak empat.

Endra sendiri ditangkap di Batam, dan diserahkan Polda Kepri ke Mapolres Tanjungpinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, sebelum membunuh, tersangka sempat meminjam uang ke bos tempatnya bekerja. Namun tidak berhasil. Pria itu bekerja di sebuah bengkel tak jauh dari rumah korban.

"Diduga uang hasil nyuri itu juga digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari - sehari. Pengakuan orang terdekatnya sering menggunakan sabu-sabu," katanya.

Rio menjelaskan, pengakuan pelaku Handphone hasil curian dijual seharga Rp 700 ribu di Batam. Sedangkan laptop dititipkan ke temannya saat ini juga sudah diamankan polisi. 

"Uangnya udah habis digunakan di Batam untuk kebutuhan dan beli tuak," ujarnya.

Dari hasil visum, pada tubuh korban telapak tangan kanan terdapat luka sayatan pisau dan memar pada bagian leher akibat dicekik. "Korban juga luka sayat pada bagian telapak tangan," jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa pelaku telah lama mengintai gerak-gerik korban. Sehingga tersangka dapat masuk ke rumah korban melalui jendela belakang. "Dia sudah tahu, karena tersangka ini bekerja di bengkel samping rumah korban," jelasnya.

Sebelumnya Reni (30) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jalan WR Supratman, Keluraran Melayu Kota Piring, Kilometer 8 Tanjungpinang, Selasa (13/1/2021) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews