Tersangka Endra dan Reni Korban Pembunuhan Saling Kenal

Tersangka Endra dan Reni Korban Pembunuhan Saling Kenal

Endra dengan kaki pincang usai ditembak polisi saat dibawa ke ruang penyidik. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tersangka kasus pembunuhan di Tanjungpinang, Rezky Syahputra alias Endra ditangkap polisi di Pasar Jodoh, Batam, Kamis (14/1/2021). Ternyat Endra dan korbannya saling kenal.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, keberadaan Endra terlacak usai terpantau CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat hendak menyebrang ke Batam dengan kapal feri cepat.

Ia menjadi tersangka tewasnya Reni (30), pemilik rumah yang ia rampok di salah satu permukiman warga di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. 

Reni mencoba melawan dengan mengambil pisau. Kala itu ia terbangun melihat ada Endra masuk rumahnya. Wanita itu justru dicekik dan dipiting hingga lemas dan akhirnya tewas. Endra kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga elektronik, seperti laptop dan handphone.

Rio menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari keterangan para saksi. Tersangka juga terekam kamera CCTV Pelabuhan Sri Bintan Pura saat ingin melarikan diri ke Batam. Saat itu ia terlihat menenteng laptop hasil curian milik korban.

"Sehingga kita melakukan pengejaran tersangka ke Batam. Barang-barang curiannya berupa laptop dan handphone ikut dibawa ke Batam oleh tersangka," sebutnya.

Residivis kasus curanmor ini sempat menjual handphone hasil curian untuk membeli tuak dan kebutuhan selama di Batam.

"Tersangka melarikan diri perkiraan Senin (11/1/2021) pagi, usai menghabisi nyawa korban dan mengambil barang, tersangka langsung ke Batam," jelasnya.

Rio menuturkan, bahwa Endra sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban sebelumnya. Ia bekerja sebagai montir mobil yang tak jauh dari tempat tinggal korban Reni.

"Mereka saling kenal, cuman tak dekat, kebetulan tersangka bekerja di bengkel samping rumah korban," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews