Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Menhub Merapat ke JICT 2

Black Box Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan, Menhub Merapat ke JICT 2

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jakarta - Tim penyelam menemukan black box Sriwijaya Air SJ182. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merapat ke Pelabuhan JICT 2, Jakarta Utara.

 

Pantauan detikcom, Budi Karya tiba di Pelabuhan JICT 2, Selasa (12/1/2021), pukul 16.46 WIB. Turun dari mobil, Budi Karya langsung ke posko Basarnas.

Dia tampak berbincang dengan Kabasarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito. Direncanakan sebentar lagi para pejabat tersebut menggelar konferensi pers.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengkonfirmasi soal temuan black box SJ182 ini. Black box tersebut selanjutnya dibawa ke JICT 2.

"Iya (langsung dibawa ke JICT 2)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono kepada detikcom.

Namun dia belum bisa memastikan jenis black box yang ditemukan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

"Mohon tunggu gambarnya," ucap Julius.

Dilansir dari Antara, kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditemukan di sekitar Pulau Laki-Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pukul 16.20 WIB.

Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya melapor kepada Presiden Jokowi mengenai evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ182. Jokowi memerintahkan untuk mempercepat pencarian black box Sriwijaya Air.

"Dari laporan itu, Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengkoordinasikan dengan cepat proses pencarian dari tubuh korban dan juga mempercepat proses dari pencarian black box. Insyaallah apa yang menjadi perintah Pak Presiden akan kami lakukan dan sore nanti saya diminta ke Priok untuk memastikan apa yang diperintahkan dilaksanakan dengan baik," ujar Menhub Budi dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/1).

Arahan kedua, Jokowi meminta Menhub mengkoordinasikan layanan serta menjamin hak-hak keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu. Budi menyatakan sudah memanggil pihak maskapai serta Jasa Raharja untuk santunan kematian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews