14 Tahanan di Rutan KPK Positif Covid-19

14 Tahanan di Rutan KPK Positif Covid-19

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Tempo.co)

Jakarta - Sebanyak 14 tahanan yang menghuni Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. 

Hal itu diketahui berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan terhadap seluruh tahanan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif (Covid-19)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Jumat (8/1/2021).

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, lembaga antirasuah telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan," ucap Ali

Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga langsung melakukan tes swab antigen terhadap tahanan di rumah tahanan KPK Lama cabang C-1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Hasilnya adalah negatif," ucap Ali.

Ali menyebut lembaganya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," tutup Ali.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews