Pendapat MUI Batam Soal Kehalalan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac

Pendapat MUI Batam Soal Kehalalan Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac

Ilustrasi. (Foto: BBC)

Batam - Belasan ribu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Kepulauan Riau. Pemerintah menargetkan proses vaksinasi bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Disinggung mengenai kehalalan vaksin buatan Sinovac, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam enggan berkomentar banyak.

Sekretaris MUI Kota Batam, Santoso mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Badan POM dan MUI Pusat.

“Terkait dengan vaksin, kami belum bisa berkomentar,” ujar Santoso saat dihubungi Batamnews, Jumat (8/1/2021).

Kemungkinan, kata Santoso, pemberitahuan penggunaan vaksin ini oleh MUI Pusat akan disampaikan pada 12 Januari 2021 pekan depan.

Namun dia menjelaskan, pada prinsipnya vaksin ini masih memungkinkan digunakan meskipun belum diketahui apa kandungan yang terdapat di dalam vaksin tersebut.

“Karena kan sekarang dalam keadaan darurat, maka memungkinkan untuk digunakan,” katanya.

Seperti diketahui, 13 ribu dosis vaksin Covid-19 yang tiba di Kepulauan Riau, beberapa hari lalu merupakan produk dari Sinovac, China.

Sementara itu, Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China. Rapat pleno menentukan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac itu.

"InsyaAllah pukul 14.00 WIB, secara offline dengan protokol kesehatan ketat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam dilansir merdeka.com..

Niam mengatakan sidang akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews