Pelaku Sodomi Dititipkan ke Shelter Dinsos Batam, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Sodomi Dititipkan ke Shelter Dinsos Batam, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tersangka kasus kekerasan seksual, AR mendekam di shelter Dinsos Batam karena diduga mengalami gangguan jiwa. (Foto: Reza/batamnews)

Batam - Dinas Sosial Kota Batam, Kepulauan Riau menerima titipan seorang tahanan kasus kekerasan seksual. Tahanan berjenis kelamin laki-laki itu ditempatkan di shelter khusus.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Citra menyebut pria tersebut berinisial AR yang merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pria itu sempat dibawa ke RSUD Embung Fatimah lantaran diduga mengalami gangguan jiwa.

"Polsek Sekupang minta bantu dititipkan, namun masalah hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib," kata Citra, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian menjelaskan AR dititipkan ke shelter Dinsos Kota Batam usai menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kasus yang menjerat pria berusia 36 tahun itu, untuk sementara proses hukumnya belum dilanjutkan sambil menunggu hasil medis.

"Jadi kita titipkan ke dinsos," ujar Yudi.

AR terjerat kasus kekerasan seksual setelah diserahkan warga usai merudapaksa (sodomi) seorang bocah berusia 10 tahun di kawasan Marina, Sekupang pada 23 Desember 2020 lalu.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews