Pembunuh Pria Tionghoa di Bintan Terancam 15 Tahun Penjara

Pembunuh Pria Tionghoa di Bintan Terancam 15 Tahun Penjara

Konfrensi Pers terkait pembunuhan pria Tionghoa di Desa Berakit (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Pembunuh pria Tionghoa asal Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Hasan telah ditahan Satreskrim Polres Bintan. Kini pria tersebut telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Bintan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, Hasan ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Juni alias Iwan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 K.U.H.P dan Pasal 351 Ayat 3 K.U.H.P dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara," ujar Dwihatmoko, di Mako Polres Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (4/1/2021).

Dari hasil pengungkapan, tragedi berdarah ini terjadi pada Jumat (1/1/2021) di Jalan H. Abdul Salam, Teluk Merbau, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

Ketika itu, korban bersama tersangka dan rekan-rekanannya meneguk minuman beralkohol (mikol) jenis Beer Carlsberg di teras rumah.

Baca: Dipengaruhi Miras, Hasan Tikam Pria Tionghoa Asal Berakit hingga Tewas

Akibat dari banyaknya meminum beer, salah satu dari saksi, Adi mulai mabuk dan membuat sedikit keonaran dan terjadi perdebatan dengan saksi Hamka (abang kandung tersangka).

Sehingga tanpa disadari korban, korban ada memukul mata saksi Hamka sebanyak 1 kali namun tidak diketahui oleh tersangka.

Namun setelah tersangka mengetahui kondisi mata saksi Hamka memar akibat terkena pukulan dari korban. Tersangka tidak terima dan emosi lalu diam-diam mengambil sebilah pisau di dapur rumah korban.

"Kemudian tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh korban secara berulang-ulang sehingga korban meninggal dunia," sebut Kasat.

Sebagai barang bukti, telah diamankan sebilah pisau bergagang warna hitam, 10 kaleng kosong minuman beer merk Carlsberg, 1 botol minuman jenis arak putih merk SL, 1 helai baju kaos berwarna hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang jeans berwarna coklat yang masih terdapat bercak darah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews