Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus Video Syur

Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus Video Syur

Gisella Anastasia. (Foto: Instagram)

Jakarta - Berbeda dari Michael Yukinobu Defretes atau Nobu, Gisella Anastasia tak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan penyanyi Gisel terkait kasus video syur selama 19 detik.

"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dilansir Suara.com---jaringan Batamnews.

Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.

Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.

"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews