Hong Kong Berlakukan Masa Karantina 3 Pekan Bagi Turis Asing

Hong Kong Berlakukan Masa Karantina 3 Pekan Bagi Turis Asing

Hong Kong memberlakukan karantina 3 pekan bagi turis asing yang masuk ke wilayah mereka demi mencegah penyebaran varian baru corona. (Ilustrasi. AFP)

Hong Kong memperpanjang durasi karantina wajib untuk hampir semua turis internasional dari dua pekan menjadi tiga pekan mulai Jumat (25/12/2020) ini. Itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran varian baru covid-19 yang lebih menular.

Perpanjangan dilakukan karena ahli menyebut masa inkubasi virus varian baru bisa lebih lama dari 14 hari untuk beberapa orang. Jadi, turis harus menjalani karantina wajib di hotel yang telah ditunjuk selama tiga pekan.

Dilansir AFP, perpanjangan masa karantina tersebut dikecualikan bagi turis dari China, Makau, dan Taiwan. Turis asal daerah tersebut dibebaskan dari aturan pembatasan baru ini.

Selain perpanjangan waktu karantina, pemerintah Hong Kong juga memberlakukan larangan bagi orang-orang yang dalam 21 hari terakhir berada di Afrika Selatan untuk memasuki wilayah mereka.

Larangan itu dilakukan karena varian baru covid-19 yang diyakini lebih menular telah menyebar di Afrika Selatan.

Sebagai informasi, Hong Kong telah melarang penerbangan dari Inggris seiring ditemukannya varian baru virus corona di negara itu sejak Selasa (22/12).

Pejabat kesehatan mengatakan dua pelajar dari Inggris yang tiba di Hong Kong mungkin telah terinfeksi oleh varian baru covid-19 ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews