Masyarakat Tolak Vaksin Corona Bakal Disanksi? Wiku: Kewenangan Pemda

Masyarakat Tolak Vaksin Corona Bakal Disanksi? Wiku: Kewenangan Pemda

Prof Wiku Adisasmito (Foto: dok. Satgas Penanganan COVID-19)

Jakarta - Pemerintah akan menggratiskan vaksin Corona (COVID-19) untuk masyarakat Indonesia. Masyarakat yang menolak divaksin apakah akan dikenai sanksi?

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020).

Wiku mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksin Corona. Wiku menjelaskan, semakin banyak orang yang divaksin, maka semakin cepat juga pandemi Corona ini teratasi.

"Kami terus mengimbau dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, herd immunity juga akan mudah untuk dicapai, sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.

Wiku juga memastikan vaksin yang akan diterima masyarakat itu aman dan berkhasiat. Dia juga menjamin vaksin Corona halal.

"Pemerintah juga memastikan vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tegasnya.

Lebih lanjut, untuk pembagian vaksin saat ini, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Distribusi vaksin, kata Wiku, akan dilakukan secara bertahap.

"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksinnya dapat berjalan dengan lancar. Secara umum, kesiapan daerah sudah cukup baik, dan hal ini tecermin dari kesiapan yang secara nasional sudah mencapai 97 persen. Pada prinsipnya, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap, dan akan diutamakan kepada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi terjadinya tingkat penularan yang tinggi," jelas Wiku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews