Dikejar Polisi, Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Sempat Terjun ke Laut

Dikejar Polisi, Pembunuh Mandor Bangunan di Batam Sempat Terjun ke Laut

HR dan MT, pamannya saat dibawa ke Mapolresta Barelang. (Foto: ist)

Batam - Upaya kabur terduga pelaku penikaman hingga tewas terhadap Heru, mandor bangunan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (11/12/2020) malam gagal.

Pelaku berinisial HR berhasil diringkus Unit Jatanras dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, di kawasan Tanjunguma, Lubuk Baja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan HR dibekuk di rumah pamannya berinisial MT, setelah keduanya sempat kabur mengendarai Suzuki Thunder.

"Tersangka ditangkap pukul 23.30 WIB," kata Andri, Sabtu (12/12/2020).

Polisi awalnya menangkap MT. Mengetahui pamannya ditangkap, HR lantas mencoba kabur dengan cara terjun ke laut.

Tak menyerah, polisi lantas memburu HR. Pria itu berhasil ditangkap bawah pelantar ujung pelabuhan pasar ikan Tanjunguma.

Andri juga menyebut motif HR membunuh mandornya lantaran persoalan upah yang tak kunjung dibayar.

"Menurut keterangan saksi bahwa sudah 1,5 bulan ini gaji pelaku termasuk tukang yang lainnya tidak lancar dari korban," pungkas Andri. 

Kini HR dan MT ditahan di Mapolresta Barelang untuk pengembangan kasus ini.

Seperti diketahui, dalam insiden tadi malam, Heru luka tusukan hingga robek di bagian perut sepanjang 15 cm, dan kedalaman sekitar 8 sampai 10 cm.

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews