Polisi Ringkus Perempuan Oknum LSM Terkait Penipuan Pengadaan Laptop

Polisi Ringkus Perempuan Oknum LSM Terkait Penipuan Pengadaan Laptop

Aisyah saat dijemput petugas Polda Kepri terkait kasus penipuan. (Foto: ist)

Batam - Seorang perempuan oknum LSM ditangkap anggota Polda Kepulauan Riau terkait dugaan penipuan bermodus pengadaan laptop bagi sekolah-sekolah.

Aisyah ZA (44) yang mengaku dari LSM Garda Juang ditangkap di Kota Tanjungpinang pada 9 Desember lalu.

Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan penangkapan Aisyah berdasarkan laporan ND alias R warga Sei Panas, Kota Batam. 

Dalam laporannya, ND mengaku tertipu Aisyah yang mengajaknya bekerjasama untuk pengadaan laptop bagi SMA di Kota Batam.

"Korban kenal dengan terlapor via FB awalnya, pelaku mengajak kerjasama karena dia dapat proyek pengadaan laptop untuk SMA di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam," ujarnya, Jumat (11/12/20) sore.

Lantaran percaya, ND lantas menyetorkan uang sebanyak Rp 36 juta kepada Aisyah. Tak hanya sekali, Aisyah juga meminta tambahan uang lagi untuk kedua kalinya sekitar Rp 40 juta, sehingga totalnya sebanyak Rp 76 juta.

"Setelah mengambil Rp 76 juta, pelaku yang didesak korban untuk melihatkan bukti memberikan nota dinas, namun ternyata palsu," katanya.

Nota dinas palsu ini dibuat pelaku dengan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam dan distempel. 

Hal itu diketahui setelah ND mengecek keaslian nota dinas tersebut ke Disdik Kota Batam.

"Jadi pelaku bilang awalnya ada 12 buah dan kemudian 6 buah laptop yang akan diadakan pada proyek yang dia bilang dia dapat ini," ucap Ruslan.

Mendapati nota dinas itu ternyata palsu, ND kemudian mendatangi rumah Aisyah di kawasan Legenda.

Di sana, dia mendapati tak hanya dirinya saja yang menjadi korban penipuan perempuan tersebut.

"Ada beberapa orang bilang sama tetangga pelaku jadi korban penipuan, dan selanjutnya korban ND alias R melaporkan ke Polda Kepri," ujarnya.

Ditreskrimum Polda Kepri yang mendapat laporan langsung memanggil Kepala Disdik Kota Batam. Dari pemeriksaan diketahui Dinas Pendidikan Batam tidak ada proyek pengadaan laptop.

"Kadis telah di-BAP dan tidak ada melakukan tanda tangan (nota dinas) tersebut," tuturnya.

Keberadaan Aisyah kemudian ditelusuri dan didapati dia berada di Tanjungpinang. 

"Kita amankan setelah sebelumnya kita tracking pelaku di Tanjungpinang," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, penyidik meminta para korban lainnya untuk melaporkan aksi penipuan oleh pelaku ke Ditreskrimum Polda Kepri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews