• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Komplikasi Langka Covid-19, Pasien Ereksi 3 Jam Hingga Meninggal      • Oknum Satpol PP Tanjungpinang Divonis 5 Tahun Penjara      • Menlu China Sebut Klaim Genosida di Xinjiang Adalah Berita Bohong      • Tjahjo Terbitkan Aturan Lengkap PNS Haram Liburan      • Kader Ungkap Kejanggalan KLB Demokrat: Voting Kilat Hingga KTA Spesial      • Kesetanan Apa Manchester United?      • Ini Aktivitas Apri Sujadi Usai Dianggap Membelot oleh Partai Demokrat      • Bupati Apri Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Bintan      • Kecanduan Judi Online, Kepala Kantor Pos Midai Natuna Nekat Korupsi      • Wabup Meranti Asmar Berang, ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja     
Batamnews > Nasional

Respons FPI Sikapi Habib Rizieq Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes

Kamis 10 Desember 2020, 14:15 WIB

Muhammad Rizieq Shihab. (Foto: ist)

Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) merespons penetapan Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah memperkirakan terkait penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan.

"Terkait hal tersebut kita masih akan berdiskusi dengan tim lainnya terkait penetapan tersangka tersebut. Akan tetapi kami memang sudah memperkirakan penetapan tersangka tersebut," kata Aziz dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Kamis (10/12/2020).

Terkait perkara kasus kerumunan tersebut, Aziz mengatakan, sejak awal pihaknya sudah menduga akan ada kriminalisasi terhadap Rizieq.

"Sebagaimana kita sampaikan bahwa ini memang ada arah dugaan untuk kriminalisasi ketidakadilan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah lebih lanjut untuk menanggapi penetapan tersangka tersebut. Hasilnya nanti akan disampaikan ke media.

"Kita masih akan mendiskusikan kemudian kita akan sampaikan ke media," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro 5 Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12/2020) lalu.

"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Ketua Pantia Haris Ubaidillah, Sektretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan Maman Suryadin, Penanggung Jawab Acara Sobri Lubis, serta Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

(dod)
Editor       : Dodo
# Habib Rizieq# Muhammad Rizieq Shihab# Tersangka Pelanggaran Prokes


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:15 WIB

Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Tersangka Pelanggaran Prokes

Senin, 07 Desember 2020 - 14:15 WIB

Ini Identitas Pengawal Habib Rizieq yang Ditembak Mati Polisi

Senin, 07 Desember 2020 - 14:15 WIB

Enam Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Fadli Zon: Memangnya Mereka Teroris?

Senin, 07 Desember 2020 - 14:15 WIB

Kronologi Bentrok Pengawal Rizieq Shihab dengan Polisi Versi FPI


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:15 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:15 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:15 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:15 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
polda kepri

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Internasional

#
Tesla

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15268 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8321 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7712 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6271 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5982 kali

6
Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

dibaca 5628 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4875 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4690 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4626 kali

10
Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

dibaca 3792 kali

Suara Pembaca

13 jam lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris