Menteri Mahfud Minta Rekapitulasi Suara Dibuka ke Media

Menteri Mahfud Minta Rekapitulasi Suara Dibuka ke Media

Ilustrasi.

Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan kalau hasil akhir dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih harus melewati waktu yang lama.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang berwenang untuk tidak menutup-nutupi segala informasi soal hasil pemungutan suara. 

Mahfud menuturkan meskipun pemungutan suara telah dilakukan pada Rabu (9/12/2020), namun masih ada beberapa tahapan lagi hingga akhirnya KPU meresmikan daftar pemenangnya. Tidak ingin melihat ada keributan, Mahfud meminta agar pihak penyelenggara agar terbuka ke publik. 

"Agar tidak terjadi keributan saya minta agar dibuka akses ke media massa, dibuka akses ke pemantau, dibuka akses ke quick count, dibuka saja yang penting tertib dijaga agar kita tidak dianggap tertutup," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, dilansir Suara.com---jaringan Batamnews

Hal itu dipinta Mahfud agar kemudian tidak menimbulkan fitnah dalam proses rekapitulasi suara. Ia juga memperingatkan untuk tidak menghalangi kerja wartawan yang hendak mencari informasi terkait penghitungan suara. 

"Jangan sampai misalnya ngusir wartawan, tindak kekerasan dipukul dan sebaginya terbuka aja kan aturannya memang terbuka," tuturnya. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai kalau tidak ada yang boleh bermain-main dengan informasi. Menurutnya, data yang berkaitan dengan hasil rekapitulasi suara harus diungkapkan secara apa adanya. 

"Itu kemajuan kita di dalam bernegara, yang tidak bisa dihindari bahwa kita akan menentukan keberhasilan atau kegagalan itu berdasarkan informasi," pungkasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews