Sebanyak 404 Napi Akan Berikan Hak Pilih di TPS Lapas Batam

Sebanyak 404 Napi Akan Berikan Hak Pilih di TPS Lapas Batam

Kalapas Batam, Mishbahuddin. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam - Tercatat sebanyak 404 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam yang akan memberikan hak pilihnya dalam Pilkada 2020, 9 Desember.

Kalapas Batam, Mishbahuddin mengatakan, hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 51 PP 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan di Lapas.

Juga berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham nomor: PAS-23.HH.01.04 Tahun 2020, tanggal 24 Oktober 2020, tentang pemenuhan Hak Pilih bagi Tahanan dan Narapidana di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan, dalam penyelenggaraan Pilgub, Pilwako dan Pilbup

Para tahanan ini akan memberikan hak suaranya di TPS yang ada di Aula Lapas. "Sudah kita siapkan tempatnya, dan anggota KPPS yang sudah dibentuk dari KPU Kota Batam dengan 1 TPS yaitu TPS 078," ucapnya.

Dikatakan Misbahudin total narapidana di Lapas sebanyak 1.064, namun yang punya hak suara sesuai pendataan sebanyak 404.

(cr7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews