Bawaslu Lingga Akan Awasi Pemungutan Suara di Rutan

Bawaslu Lingga Akan Awasi Pemungutan Suara di Rutan

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Zamroni mengatakan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Lingga akan diawasi oleh Bawaslu, termasuk TPS khusus yang berada di rumah tahanan (Rutan).

"Undang-undang telah menjamin hak pilih setiap warga negara untuk dapat memilih pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada ini. Satu suara sangat menentukan, oleh karena itu harus dipastikan bahwa setiap orang yang berhak untuk memilih harus dapat memberikan hak pilihnya termasuk saudara-saudara kita yang berada di Rutan," kata Zamroni kepada Batamnews, Sabtu (5/12/2020).

Ia melanjutkan, Bawaslu Lingga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan suara  Pilkada 2020 mendatang secara intensif di Rutan Dabo Singkep karena menjadi salah satu TPS yang rawan, karena saat Pemilihan Umum Tahun 2019 sempat terjadi pemilihan suara ulang.

"Kami akan kerjasama dengan Kepala Rutan dan mengawasi langsung guna memastikan agar nantinya pemungutan suara di tanggal 9 Desember bisa berjalan sesuai aturan" sebutnya.

Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan di Rutan Dabo, dengan jumlah penghuni yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebagaimana data dari Komisi Pemilihan Umum berjumlah 33 orang pemilih.

"Saya berharap semua masyarakat Lingga dapat mengikuti pesta demokrasi lima tahunan ini dengan suka cita dengan cara datang ke TPS untuk menentukan pilihannya tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews