Polisi Tangkap Ayah Tiri Cabul di Bengkong

Polisi Tangkap Ayah Tiri Cabul di Bengkong

Ilustrasi.

Batam - Polisi mengamankan seorang pria AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya. AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).

Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.

"Korban melarikan diri dari rumahnya ke masjid. Dengan wajah ketakutan ia menceritakan bahwa ayah tirinya hendak mencabulinya," ujar Prawiro

Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.

Anak tirinya DA (13) itu digerayangi, dari payudara hingga organ intim. Hal ini yang membuat bocah perempuan itu kabur, dan beruntung bisa dijumpai warga.

Ia saat itu diajak AR untuk menemani bapak tirinya itu ke rumah kawannya. Namun di kawasan gelap itu, AR menjalankan aksi cabulnya.

Warga akhirnya melaporkan AR ke polisi. Bocah itu mengaku sempat diimingi AR uang Rp20 ribu agar tidak melaporkan aksi cabulnya itu ke orang lain.

Walau DA anak putus sekolah, untungnya remaja itu tak sebodoh yang dipikirkan AR. Ia akhirnya kabur melihat gelagat dan prilaku cabul AR.

(cr7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews