Sogokan Dua Karung Bawang Antar Oknum Polisi ke Penjara

Sogokan Dua Karung Bawang Antar Oknum Polisi ke Penjara

Ilustrasi.

Negeri Sembilan - Seorang oknum polisi di Malaysia terancam meringkuk di bui setelah dilaporkan menerima sogokan dari seorang sopir truk.

The Star melaporkan, oknum polisi itu meminta dan menerima sogokan berupa dua karung bawang merah kepada sopir truk yang tidak bisa menunjukkan surat izin perjalanan selama perintah kontrol gerakan bersyarat (CMCO).

Petugas Polisi Distrik Seremban, Asisten Komisaris Polis (ACP) Mohd Said Ibrahim mengatakan oknum polisi itu ditangkap di kawasan Senawang pada Senin (30/11/2020) siang.

Dalam laporannya, petugas lori menyatakan bahwa lorinya dihentikan di pos pemeriksaan setelah keluar dari tol Senawang.

Seorang polisi kemudian meminta sopir truk dan petugas untuk menunjukkan surat dari majikan mereka yang mengizinkan mereka untuk mengangkut barang tetapi mereka tidak dapat menunjukannya.

“Pelapor kemudian diminta untuk melakukan pembayaran yang kemudian berganti menjadi penyerahan bawang,” kata Said dalam sebuah pernyataan dikutip Batamnews, Rabu (2/12/2020).

Said mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 384 KUHP untuk pemerasan.

Oknum polisi itu terancam penjara hingga 10 tahun, atau denda, atau dicambuk atau salah satu dari keduanya, setelah divonis bersalah.

“Kami akan melalui investigasi dan tidak ada kompromi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa insiden tersebut terjadi pada 29 November dan dilaporkan ke kantor polisi Shah Alam pada hari berikutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews