Diborgol, Edhy Prabowo Membisu Jelang Pemeriksaan Perdana di KPK

Diborgol, Edhy Prabowo Membisu Jelang Pemeriksaan Perdana di KPK

Edhy Prabowo memasuki gedung KPK dengan tangan diborgol jelang pemeriksaan perdana. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Edhy Prabowo yang kekinian telah menjadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan langsung menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Dengan mengenakan rompi oranye khas KPK dan tangan terborgol, Edhy Prabowo yang belum 24 jam menyandang status tersangka kasus dugaan suap izin eskpor benih lobster atau benur ini tampak mendatangi gedung KPK.

Edhy tampak turun dari mobil tahanan pukul 11.50 WIB. Didampingi pengawal tahanan (waltah), Edhy Prabowo juga lengkap mengenakan masker dan face shield. Demikian dilaporkan Suara.com---jaringan Batamnews.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut politisi yang kekinian menyatakan mundur dari Partai Gerindra itu, meski sudah dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media.

Ia, lebih memilih menunduk dan mengikuti arahan waltah untuk masuk dari lobi gedung ke ruang pemeriksaan.

Seperti diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amril Mukminin belum dilakukan penahanan. Lantaran keduanya lolos dari tangkapan penyidik KPK.

Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews