• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Selandia Baru Bantu Bangun Gudang PMI Kepri di Batam      • Gerrard Sukses Bawa Rangers Juara Liga Skotlandia      • Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam      • Polsek Tanjungpinang Timur Suplai Air Bersih Bantu Warga Terdampak Kekeringan      • China Wajibkan Tes Usap Anal Bagi Wisatawan      • Karhutla di Bintan, 35 Hektare Lahan Ludes Terbakar      • Sekda Buka Turnamen Kick Boxing BFC Piala Wali Kota Batam      • Ketum Demokrat AHY: Pendiri Partai Bersama Kita, Dont Worry be Happy      • Delapan Polisi Myanmar Tolak Perintah Atasan, Kabur ke India Minta Perlindungan      • Kondisi Penyebab Seseorang Ditunda atau Gagal Vaksinasi Covid-19     
Batamnews > Seleb

Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan

Jumat 27 November 2020, 14:21 WIB

Dua mucikari prostitusi artis yang dijadikan tersangka oleh polisi. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis dan serta selebgram berinsial ST (27) dan SH alias MY (26) --sebelumnya disebut MA--. Terkuak fakta baru bahwa kedua wanita tersebut dibekuk saat tengah melayani satu orang pria.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menuturkan ST dan SH ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Mereka ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan satu orang pria atau biasa disebut threesome.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Jumat (27/11/2020).

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60  juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). 

Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

(dod)
Editor       : Dodo
# prostitusi artis# selebgram


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:21 WIB

Taqy Malik, Eks Suami Salmafna Sunan Nikahi Selebgram Asal Batam

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:21 WIB

Usai Kasus Dugaan Prostitusi Viral, Hana Hanifah Mengaku Didekati Banyak Pria

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:21 WIB

Bos Mucikari Ditangkap, Begini Proses Jual Beli Jasa Seks Vernita Syabilla

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:21 WIB

Artis VS Ditahan, Pengusaha Penyewa Jasa Prostitusi Dilepas Lagi Polisi


Baca Juga :
Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:21 WIB

Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:21 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:21 WIB

Hadiri KLB, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi Dipecat AHY

Jumat, 05 Maret 2021 - 14:21 WIB

Pembangunan 15 Ruas Jalan di Batam Berlanjut April, Ini Titiknya


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
polda kepri

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Tesla

#
Internasional

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15214 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8290 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7696 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6208 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5957 kali

6
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4862 kali

7
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4676 kali

8
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4605 kali

9
Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

dibaca 3728 kali

10
M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar

dibaca 3725 kali

Suara Pembaca

59 menit lalu

Venisian Mall dengan Konsep Open Air Mall Pertama di Indonesia Bakal Hadir di Batam
Batam - PT PKP dan PT PSM akan segera melaunching proyek Venisian Mall dengan konsep Open Air Mall. Mall dengan konsep area terbuka ini telah banyak
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris