Illegal Fishing di Natuna Marak Karena Kebijakan Menteri Edhy Tak Segarang Susi?

Illegal Fishing di Natuna Marak Karena Kebijakan Menteri Edhy Tak Segarang Susi?

Ilustrasi.

Tanjungpinang -Ditangkapnya Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh KPK terkait ekspor benih lobster dikaitkan juga dengan sejumlah kebijakan lain.

Edhy memang merubah beberapa kebijakan pendahulunya, Susi Pudjiastuti. Tak hanya terkait pembukaan keran ekspor benih lobster, namun juga terkait illegal fishing.

Jika Susi sebelumnya melakukan penenggelaman kapal ikan illegal fishing, di era Menteri Edhy hal itu tidak diteruskan. Warga pun menenggarai kembali maraknya Illegal Fishing di Laut Natuna belakangan ini karena kebijakan-kebijakan Menteri Edhy tidak 'segarang' Susi.

Terkait hal ini, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ke pusat.

"Saya rasa untuk saat ini pengawasan di perairan laut Natuna dan sekitarnya oleh aparat keamanan sudah sangat baik. Walau memang masih ada saja nelayan asing mencuri ikan di perairan kita ini," kata Bahtiar di Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).

Sementara terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang merubah sejumlah kebijakan sebelumnya, dikatakan Bahtiar hal tersebut merupakan kebijakan pusat.

"Itu kewenangan pusat, saya di daerah tidak berhak untuk mencampuri kebijakan tersebut," ujarnya.

Namun keluhan dan permasalahan di daerah terutama masukan dari masyarakat nelayan Kepri tersebut, disebutkannya akan menjadi bahan pembasan dan akan disampikan di pusat.

"Walau saya sebatas pejabat sementara sebagai Gubernur Kepri dan hanya bertugas sebentar, tapi saya sudah menjadi bagian dari masyarakat Kepri, sehingga hal ini akan dibawa dan disampaikan ke pemerintah pusat," tuturnya.

Sebelumnya Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna.

Data KKP Penangkapan kapal Illegal Unreported, Unregulated (IUU) terbanyak terjadi pada awal kuartal II/2020 atau awal masa pandemi di dalam negeri yakni sebanyak 24 unit. Periode terbanyak selanjutnya tercatat pada akhir kuartal I/2020 atau sebanyak 13 unit.

Menteri Edhy sendiri sebelumnya menduga sejumlah oknum memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 sebagai celah untuk melakukan IUU fishing.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews